Mengenal Cyber Crime: Pengertian, Jenis serta Contoh Kasus

    Bagi anda para user internet tentunya tidak asing lagi dengan istilah cyber crime. Kejahatan di dunia maya ini bisa menimpa siapapun dan terjadi kapanpun. Para korban pun banyak dirugikan dengan kejahatan ini, bisa dalam bentuk finansial, data pribadi, dan lain-lain.

Lantas apa itu sebenarnya cyber crime? Yuk simak pembahasan lebih lanjut dibawah ini mengenai cyber crime.
Cyber Crime

Pengertian Cyber Crime

Menurut Organization of European Community Development (OECD) cyber crime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Itu artinya, semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan.

Secara umum, pengertian cyber crime sendiri memang biasa diartikan sebagai tindak kejahatan di ranah dunia maya yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai sasaran. Seperti apa yang telah disebutkan, tindakan cyber crime ini muncul seiring dengan kian gencarnya teknologi digital, komunikasi dan informasi yang semakin

Jenis-jenis Cyber Crime

1. Identity Theft

Sesuai namanya, identity theft adalah jenis cyber crime berupa aksi pencurian identitas. Pelaku identity theft akan melakukan teknik peretasan pada website korban. Mereka akan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan. Identity theft akan cenderung menyasar toko online, website membership dan jenis website lain yang menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya. Selain itu, identity theft juga dapat terjadi saat Anda mengakses situs abal-abal. Hal ini terjadi ketika Anda memberikan data pribadi padahal situs itu sebenarnya milik peretas (phising). 

2. Carding

Carding adalah jenis cyber crime yang berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku kejahatan mencuri data informasi kartu kredit, dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. 

3. Corporate Data Theft

Corporate data theft mirip dengan identity theft. Bedanya, jenis cyber crime ini menyasar data perusahaan. Pelaku meretas situs perusahaan, kemudian mencuri data-data yang penting. Data perusahaan yang berhasil didapatkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya tanpa hak. Bisa juga, data tersebut dijual di pasar gelap dengan harga tinggi.

4. Malware

Malware merupakan akronim dari Malicios Software yang artinya sendiri merupakan sebuah program yang sengaja dikembangkan untuk menyusup kedalam sistem komputer kemudian merusak dari dalam. Biasanya malware disebarkan melalui internet melalui email ataupun situs download aplikasi atau film ilegal.

5. Hacking

Hacking adalah istilah cyber crime yang cukup umum. Aksi ini dilakukan dengan cara mengakses sistem komputer atau server korban tanpa hak. 

6. Social Engineering

Social engineering adalah aksi cyber crime dengan cara memanipulasi korbannya. Pelaku biasanya melakukan aksi dengan secara langsung menghubungi korban. Lewat pendekatan yang dilakukan, tanpa sadar, korban memberikan informasi yang diinginkan pelaku.


Contoh Kasus Cyber Crime

Berikut beberapa contoh kasus cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia dalam kurun 2018-2020

1. Data Pengguna Tokopedia Bocor

Salah satu kasus yang sangat booming dan masih hangat di kalangan warganet yaitu kasus bocornya data atau pencurian data milik e-commerce terbesar di Indonesia yaitu Tokopedia. Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2020. Sekitar 91 juta data pengguna bocor dan diketahui disebar di salah satu situs hacker secara gratis yang sebelumnya diketahui user yang membagikan data tersebut membeli data tersebut di dark web dengan harga USD 5.000 atau sekitar Rp70 juta. Sebelum kejadian ini, pihak Tokopedia juga sebelumnya mengalami pencurian data pengguna sebanyak 15 juta pada Mei 2020.

2. Penipuan Undian Shopee

Kasus yang juga tidak kalah ramainya adalah penipuan online, bahkan saat pandemi melanda jenis cyber crime satu ini sangat meningkat. Salah satu contohnya adalah kasus penipuan undian Shopee, banyak diantara warganet yang mendapatkan sms atau pun dalam bentuk pesan WA yang memberitahukan bahwa pengguna tersebut memenangkan undian di Shopee lalu kemudian pelaku biasanya meminta OTP (One-Time Password), nomor rekening, transfer uang, paylater dan lain-lain. Salah satu contoh kasusnya dapat teman-teman baca di Warga Palembang Jadi Korban Penipuan Berkedok "Undian Shopee", Rugi Rp 2,5 Juta

3. Ransomware Wannacry

Beberapa tahun lalu jagat digital sempat diramaikan dengan kemunculan virus komputer Ransomware WannaCry yang mampu mengunci data komputer seseorang. Untuk bisa membuka dan mengakses data tersebut syarat yang harus Anda lakukan adalah membawar sejumlah uang tebusan melalui wallet Bitcoin. Bahkan hingga sekarang masih banyak pengguna yang menjadi korban dari ransomware serta jenis ransomware yang juga sudah sangat berkembang sampai ada yang dapat mengenkripsi HardDisk (Ransomware Petya) yang membuat pengguna sama sekali tidak dapat masuk ke Windows.

4. Akun Twitter DIbajak

Salah satu kasus yang juga booming di tahun ini adalah kasus beberapa akun twitter orang-orang terkenal dibajak. Tepatnya pada Juli 2020, beberapa akun twitter bercentang biru seperti Jeff Bezos, Bill Gates, Elon Musk, dan lain-lain dibajak kemudian mengirimkan tweet yang berisi meminta untuk mengirim sejumlah BTC ke salah satu address BTC dengan diiming-imingi akan dikembalikan 2x lipat dari jumlah yang dikirimkan. Twitter pun mengonfirmasi bahwa hal tersebut terjadi sebab beberapa karyawan mereka yang memiliki akses ke sistem Twitter menjadi korban social engineering.

Tips Menghindari Cyber Crime

  1. Jangan memberikan data pribadi kecuali benar-benar diperlukan
  2. Jangan memberikan informasi sensitif melalui email dan telepon
  3. Jangan asal klik link yang diberikan pada email atau sebuah situs yang tidak aman
  4. Pastikan memeriksa situs yang anda masuki apakah sudah aman atau tidak dengan memperhatikan sertifikat digitalnya (biasanya diberi tanda gembok di pojok kiri atas browser)
  5. Terapkan 2-factor authentication
  6. Gunakan password yang unik dan hindari password yang sama antar website

Kesimpulan

Nah jadi sekarang lebih tau kan mengenai apa itu cyber crime, jenis-jenisnya, contoh kasusnya, serta beberapa tips untuk mengindarinya. Yuk tetap aware dengan keamanan kita di dunia maya, selalu lindungi diri dan reputasi kita dari cyber crime.
Bila ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis di kolom komentar ya. Semoga bermanfaat 😊

Belum ada Komentar untuk "Mengenal Cyber Crime: Pengertian, Jenis serta Contoh Kasus"

Posting Komentar

Catatan!
Berkomentar menyertakan link akan saya hapus atau bahkan saya golongkan sebagai "SPAM". Jika ingin menyertakan link, silakan menggunakan Komentar Name/URL yang telah disediakan.

Dilarang keras OOT!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel