Mengenal Cyber Crime: Pengertian, Jenis serta Contoh Kasus
Lantas apa itu sebenarnya cyber crime? Yuk simak pembahasan lebih lanjut dibawah ini mengenai cyber crime.
Pengertian Cyber Crime
Menurut Organization of European Community Development (OECD) cyber crime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Itu artinya, semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan.Jenis-jenis Cyber Crime
1. Identity Theft
Sesuai namanya, identity theft adalah jenis cyber crime berupa aksi pencurian identitas. Pelaku identity theft akan melakukan teknik peretasan pada website korban. Mereka akan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan. Identity theft akan cenderung menyasar toko online, website membership dan jenis website lain yang menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya. Selain itu, identity theft juga dapat terjadi saat Anda mengakses situs abal-abal. Hal ini terjadi ketika Anda memberikan data pribadi padahal situs itu sebenarnya milik peretas (phising).
2. Carding
Carding adalah jenis cyber crime yang berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku kejahatan mencuri data informasi kartu kredit, dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
3. Corporate Data Theft
Corporate data theft mirip dengan identity theft. Bedanya, jenis cyber crime ini menyasar data perusahaan. Pelaku meretas situs perusahaan, kemudian mencuri data-data yang penting. Data perusahaan yang berhasil didapatkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya tanpa hak. Bisa juga, data tersebut dijual di pasar gelap dengan harga tinggi.
4. Malware
Malware merupakan akronim dari Malicios Software yang artinya sendiri merupakan sebuah program yang sengaja dikembangkan untuk menyusup kedalam sistem komputer kemudian merusak dari dalam. Biasanya malware disebarkan melalui internet melalui email ataupun situs download aplikasi atau film ilegal.
5. Hacking
Hacking adalah istilah cyber crime yang cukup umum. Aksi ini dilakukan dengan cara mengakses sistem komputer atau server korban tanpa hak.
6. Social Engineering
Social engineering adalah aksi cyber crime dengan cara memanipulasi korbannya. Pelaku biasanya melakukan aksi dengan secara langsung menghubungi korban. Lewat pendekatan yang dilakukan, tanpa sadar, korban memberikan informasi yang diinginkan pelaku.
Contoh Kasus Cyber Crime
1. Data Pengguna Tokopedia Bocor
Salah satu kasus yang sangat booming dan masih hangat di kalangan warganet yaitu kasus bocornya data atau pencurian data milik e-commerce terbesar di Indonesia yaitu Tokopedia. Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2020. Sekitar 91 juta data pengguna bocor dan diketahui disebar di salah satu situs hacker secara gratis yang sebelumnya diketahui user yang membagikan data tersebut membeli data tersebut di dark web dengan harga USD 5.000 atau sekitar Rp70 juta. Sebelum kejadian ini, pihak Tokopedia juga sebelumnya mengalami pencurian data pengguna sebanyak 15 juta pada Mei 2020.2. Penipuan Undian Shopee
3. Ransomware Wannacry
4. Akun Twitter DIbajak
Tips Menghindari Cyber Crime
- Jangan memberikan data pribadi kecuali benar-benar diperlukan
- Jangan memberikan informasi sensitif melalui email dan telepon
- Jangan asal klik link yang diberikan pada email atau sebuah situs yang tidak aman
- Pastikan memeriksa situs yang anda masuki apakah sudah aman atau tidak dengan memperhatikan sertifikat digitalnya (biasanya diberi tanda gembok di pojok kiri atas browser)
- Terapkan 2-factor authentication
- Gunakan password yang unik dan hindari password yang sama antar website
Belum ada Komentar untuk "Mengenal Cyber Crime: Pengertian, Jenis serta Contoh Kasus"
Posting Komentar
Berkomentar menyertakan link akan saya hapus atau bahkan saya golongkan sebagai "SPAM". Jika ingin menyertakan link, silakan menggunakan Komentar Name/URL yang telah disediakan.
Dilarang keras OOT!!